November 26, 2023

Menurut Koran (2002) E-learning sebagai sembarang pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN, atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Hartley (2001) menjelaskan bahwae E-learningmerupakan suatu jenis belajar mengajar yang memungkinkan tersampaikannya bahan ajar ke siswa dengan menggunakan media internet, intranet atau media jaringan komputer lain. Rosenberg (2001) menekankan bahwa E-learningmerujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.

E-learning telah mempersingkat waktu pembelajaran dan membuat biaya studi lebih ekonomis. E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan atau materi pelajaran, peserta didik dengan guru atau instruktur maupun sesama peserta didik. Peserta didik dapat saling berbagi informasi dan dapat mengakses bahan – bahan belajar setiap saat dan berulang – ulang, dengan kondisi yang demikian itu peserta didik dapat lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran. Di dalam E-learning, yang mengambil peran guru adalah komputer dan panduan – panduan elektronik yang dirancang oleh “contents writer”, designer E-learning dan pemrogram komputer.

Terkait dengan pandemi Covid-19, Mendikbud telah mengeluarkan Surat Edaran 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan (lihat disini) dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)> (lihat disini).

Munculnya kebijakan tersebut menurut kami, tentu telah melalui berbagai pertimbangan yang masak dan jelas untuk tujuan kebaikan bersama. Akan tetapi memang kita semua menhetahui bahwa ini muncul disebabkan oleh sesuatu yang tidak pernah diduga dan tentu mengakibatkan dalam pelaksanaannya juga cenderung tidak siap.

Bagi seluruh pemangku kepentingan mulai dari kementerian ristekdikti, dinas pendidikan, kampus, sampai tingkat satuan pendidikan, Dosen, Mahasiswa, hampir semuanya tidak siap dengan kondisi ini. Kami Dosen dan Mahasiswa juga dihadapkan pada beberapa kesulitan teknis dalam pelaksanaannya, karena memang belum cukup persiapan dan instrumen pendukung untuk itu.

Beberapa hal yang menurut saya menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program belajar jarak jauh ini antaralain :

  1. Ketidak siapan atau ketidak seragaman “kurikulum” ,.. belum ada bentuk baku yang bisa dipedomani. Jadi bisa dipastikan dalam pelaksanaannya bisa saja berbeda antar sekolah, bahkan antar Dosen. Ada kecenderungan Guru lebih banyak memberikan beban tugas, bukan diskusi. Ini menyulitkan bagi siswa.
  2. Dari sisi Guru dan siswa, juga masih banyak yang belum terbiasa menggunakan aplikasi daring, mereka harus belajar keras untuk itu dan ini bisa mengakibatkan tekanan psikis yang berat. Tapi ini tuntutan zaman, memang harus bisa.
  3. Dari sisi sarana-prasarana dan infrastruktur lain yang belum merata. Tidak semua siswa dan wali murid mampu mengadakan perangkat dan paket datanya. Kalaupun mampu, ternyata saat ini masih banyak juga wilayah yang belum terjangkau jaringan LTE, 3G atau 4G.
  4. Tambahan beban ekonomi. Dengan pelaksanaan program ini, pasti menambah beban anggaran rumah tanga (listrik, paket data, dan lainnya) yang bagi sebagian orang akan sangat memberatkan.
  5. Kesiapan mental. Resiko kejenuhan pasti akan terjadi bagi ssiswa dan juga Guru. Pola yang masih acak belum ada “pakem” yang baku menuntut Guru dan siswa mencari cara yang pas. Komunikasi yang terbatas akan dapat menyebabkan kejenuhan.

Banyak lagi hal-hal yang menjadi kendala. Tetapi ini memang situasi sulit, maka memang dibutuhkan sinergi dari semua pihak untuk memperbaiki kondisi secara bertahap. Hikmah yang paling besar adalah kita “dipaksa” untuk melek tekologi yang memang sudah zamannya.  Untuk gurunya , saya kira jangan terlalu banyak tuntutan dalam situasi ini. Kita hargai apapun hasilnya yang telah mereka coba buat.  Kesehatan dan keselamatan semua orang diatas kepentingan lainnya. #Semoga kondisi ini cepat normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *